Kejaksaan-Kepolisian Saling Lempar Kasus Cyrus

Senin, 27 September 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Cyrus Sinaga dan Fadil Rega belum tersentuh proses hukum, meski sejumlah saksi dalam persidangan kasus Gayus Tambunan menyebutkan peran keduanya.

Hingga kemarin kepolisian dan Kejaksaan Agung saling menunggu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan kedua jaksa itu dalam mafia hukum yang melibatkan Gayus. "Status tersangkanya belum ada," kata pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, di kantornya, Senin (27/9).

Untuk itu, kejaksaan akan menunggu perkembangan penyelidikan polisi terhadap Cyrus dan Fadil. "Soal itu kan selama ini disidik oleh tim penyidik independen Mabes Polri," ujar Darmono.

Kepala Bidang Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Marwoto Soeto menyatakan, polisi bisa saja menyelidiki dugaan keterlibatan kedua jaksa dalam kasus Gayus, namun penyelidikan tersebut harus didasari permintaan tertulis dari kejaksaan. "Kalau tidak, nanti tumpang-tindih. Kita periksa, mereka juga periksa," kata Marwoto, Senin (27/9).

Saat ditanya mengenai permintaan tertulis dari jaksa, ia menyatakan, “Polisi belum pernah menerimanya.”

Nama jaksa Cyrus dan Fadil berulang kali disebut dalam persidangan kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A pemilik rekening Rp 28 miliar yang diduga bermasalah.

Dalam persidangan itu terungkap bahwa Cyrus dan Fadil diduga telah mengganti pasal korupsi dan pencucian uang menjadi penggelapan yang didakwakan kepada Gayus. Dugaan itu, antara lain, disampaikan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini dan Komisaris Polisi Arafat Enanie.

“Otak di balik rekayasa kasus ini adalah para jaksa yang menuntut Gayus hanya dengan Pasal 372 KUHP. Itu yang menyebabkan Gayus lepas," ujar Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhir bulan lalu.

Adapun vonis bebas Gayus diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pertengahan Maret lalu.

Sembari menunggu hasil perkembangan di kepolisian, Darmono melanjutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas kasus Cyrus dan Fadil tersebut. "Kami akan menindaklanjuti secara konsekuen. Kami sudah minta Pidsus (Pidana Khusus) melakukan evaluasi," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Design By : Mohammad Sholik

  © www.gresik-info.blogspot.com Mohammad Sholik by 2010

Back to TOP