INILAH KETELEDORAN ISTANA - HENDARMAN SUPANDJI

Senin, 27 September 2010

RMOL. Ketiadaan Keputusan Presiden untuk Hendarman Supandji sebegai Jaksa Agung pada saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ternyata bukanlah keteledoran pihak Istana yang pertama kali.

Sebelumnya, pihak Istana juga telah melakukan keteledoran alias kesalahan dalam hal administrasi. Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online semalam.

"Sebelumnya, Presiden telah melanggar konstitusi karena memperpanjang masa jabatan Komisi Yudisial dengan Keppres," tegas Bamsoet, panggilan akrabnya.

Tak sampai disitu, politisi Partai Golkar ini pun membeberkan fakta keteledoran pihak Istana lainnya. Yaitu, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Tumpak Hatorangon Panggabean dan Mas Ahmas Santosa sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan peraturan pengganti undang-undang.

"Ini jelas salah, sebab KPK bukan bagian dari pemerintah. Hanya saja dua preseden terakhir tidak ada yang menggugat ke MK," imbuh Bamsoet.

Daftar keteledoran Istana bisa saja bertambah. Hal ini kalau pihak Istana salah mengajukan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke DPR. Karena satu di antara dua calon yang sudah masuk kantong SBY saat ini, menurutnya, tidak memenuhi kriteria.

"Calon Kapolri yang diajukan tidak sesuai ketentuan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal 11 ayat 6. Yaitu, Calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir," jelasnya lagi tanpa menyebutkan nama calon yang dimaksud.

Untuk itu, agar Presiden SBY tidak lagi salah dalam hal administrasi, Bamsoet mendesak Presiden SBY segera mengadakan perombakan dan pembenahan di lingkungan Istana. [zul]

0 komentar:

Posting Komentar

Design By : Mohammad Sholik

  © www.gresik-info.blogspot.com Mohammad Sholik by 2010

Back to TOP