HENDARMAN SUPANDJI IKHLAS

Senin, 27 September 2010


Jakarta, (tvOne)

Hendarman Supandji mengaku ikhlas diberhentikan oleh Presiden SBY dari jabatannya sebagai jaksa agung. Menurutnya Presiden memiliki hak penuh dalam memberhentikan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendarman setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) No 104 tertanggal 24 September 2010 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Jaksa Agung.

"Saya sangat ikhlas untuk meninggalkan jabatan ini. Bahkan 2.000 persen saya ikhlas, tidak hanya 100 persen," ujar Hendarman dalam jumpa pers di rumah dinas jaksa agung, Jl Denpasar Raya No 12 A, Kuningan, Jaksel, Sabtu (25/9).
Hendarman menyatakan rencana untuk melakukan penggantian jaksa agung sudah diketahuinya sejak sepuluh hari yang lalu. Rencananya jaksa agung akan diganti bersamaan dengan pergantian kapolri dan panglima tni.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

0 komentar:

Posting Komentar

Design By : Mohammad Sholik

  © www.gresik-info.blogspot.com Mohammad Sholik by 2010

Back to TOP